Rabu, 12 April 2017

Kompetensi Guru dan Keterampilan Dasar Guru

MAKALAH MICRO TEACHING
Kompetensi Guru dan Keterampilan Dasar Guru



OLEH :
SINTA RAMADANI
14031019
PENDIDIKAN BIOLOGI
DOSEN : Dr. Zulyusri, M.P.


JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2017


Kompetensi Guru dan Keterampilan Dasar Guru

A.    Kompetensi Guru
Kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi verifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugas kependidikan. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga dirumuskan tentang kompetensi guru ini. Dalam pasal 10 ayat 1 dinyatakan, “kompetensi guru meliputi :
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelolah pembelajaran peserta didik, yang meliputi :
a)      Pemahaman peserta didik.
b)      Perancang dan Pelaksanaan pembelajaran.
c)      Evaluasi pembelajaran.
d)      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelolah proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam membantu, membimbing, dan memimpin peserta didik.
Berdasarkan pengertian diatas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidikan dengan siswa. Dapat pula diartikan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Berdasarkan beberapa pengertian seperti di atas tentang kompetensi pedagogik, maka guru harus mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
a)      Mengaktualisasikan landasan mengajar.
b)      Pemahaman terhadap peserta didik.
c)      Menguasai ilmu mengajar.
d)      Menguasai teori motivasi.
e)      Menguasai penyusunan kurikulum .
f)       Menguasai teknik penyusunan RPP.
g)      Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran .
Jadi, dari keseluruhan pengertian tadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik adalah cara guru dalam mengajar dan mengatur sistem pembelajaran di kelas dengan menjalin interaksi yang baik dengan peserta didik .
2.      Kompetensi Kepribadiaan
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Menurut Hamzah B.Uno, kompetensi epribadian artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek . Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara , yaitu: Ing Ngarso Sung Tulado , Ing Madya Mangun Karso,  Tut Wuri Handayani . Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, serta membangkitkan motivasi belajar siswa . Oleh karena itu , seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan contoh bagi orang-orang yang dipimpinnya .
Jadi kompetensi kepribadian ialah sikap dan tingkah laku yang baik, patut untuk diteladani dan menjadi cerminan untuk peserta didik , manpu mengembangkan potensi dalam diri, serta yang paling utama bagi seorang guru yang berkepribadian yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi norma agama , hukum, dan sosial yang berlaku.
3.      Kompetensi Sosial
Dimaksud dengan kompetensi sosial di dalam peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pada pasal 28 ayat 3 ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik , tenaga kependidikan , orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Djam’an Satori, kompetensi sosial adalah sebagai berikut :
a)      Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
b)       Bersikap simpatik.
c)      Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan / Komite Sekolah.
d)      Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan .
e)      Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Sedangkan menurut Hamzah B.Uno, kompetensi sosial artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan msyarakat luas.
4.      Kompetensi Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 pada pasal 28 ayat 3, yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan .
Adapun dalam kompetensi ini seorang guru hendaknya mampu untuk :
a)      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b)      Mengembangkan materi pembelajaran  yang diampu secara kreatif.
c)      Mengembangkan keprofesionalan serta berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
d)     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

B.     Keterampilan Dasar Guru
Keterampilan dasar mengajar (teaching skill) adalah kemampuan atau keterampilan yang khusus (most spesifis instructional behaviours) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan professional. Dengan demikan keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat mendasar dengan beberapa kemampuan atau keterampilan ayng bersifat mendasar dan melekat harus dimiliki dan diaktualisasikan oleh setiap guru, dosen, instruktur atau widyaiswara dalam melakasanakan tugasnya. Berikut ini ada beberapa keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru :
1.      Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, yang sekaligus merupakan bagian dari keberhasilan dalam pengelolaan instruksional dan pengelolaan kelas. Melalui keterampilan bertanya guru mampu mendeteksi hambatan proses berpikir di kalangan siswa dan sekaligus dapat memperbaiki dan meningkatkan proses belajar di kalangan siswa. Dengan demikian, guru dapat mengembangkan pengelolaan kelas dan sekaligus pengelolaan instruksional menjadi lebih efektif. Selanjutnya dengan kemampuan mendengarkan guna dapat menarik simpati dan empati di kalangan siswa sehingga kepercayaan siswa terhadap guru meningkat yang pada akhirnya kualitas proses pembelajaran dapat lebih di tingkatkan.
Ada yang mengatakan bahwa “berpikir itu sendiri adalah bertanya”. Bertanya merupakan ucapan verbal yang meminta respon dari seseorang yang dikenal. Respon yang di berikan dapat berupa pengetahuan sampai dengan hal-hal yang merupakan hasil pertimbangan. Jadi bertanya merupakan stimulus efektif yang mendorong kemampuan berpikir. Dalam proses belajar mengajar, bertanya memainkan peranan penting sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat akan memberikan dampak positif. Pertanyaan yang baik di bagi manjadi dua jenis, yaitu pertanyaan menurut maksudnya dan pertanyaan menurut taksonomo Bloom. Pertanyaan menurut maksudnya terdiri dari : Pertanyaan permintaan (compliance question), pertanyaan retoris (rhetorical question), pertanyaan mengarahkan atau menuntun (prompting question) dan pertanyaan menggali (probing question). Sedangkan pertanyaan menurut taksonomi Bloom, yaitu: pertanyaan pengetahuan (recall question atau knowlagde question), pemahaman (conprehention question), pertanyaan penerapan (application question), pertanyaan sintetis ( synthesis question) dan pertanyaan evaluasi (evaluation question).Untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik pada waktu mengajukan pertanyaan maupun ketika menerima jawaban siswa. Dan harus menghindari kebiasaan seperti : menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa, mengulang 12 pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya dan mengajukan pertanyaan ganda. Dalam proses belajar mengajar setiap pertanyaan, baik berupa kalimat tanya atau suruhan yang menuntut respons siswa sehingga dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, di masukkan dalam golongan pertanyaan. Ketrampilan bertanya di bedakan atas ketrampilan bertanya dasar dan ketrampilan bertanya lanjut.
Guru perlu menguasai keterampilan bertanya karena:
a)      guru cenderung mendominasi kelas dengan ceramah,
b)      siswa belum terbiasa mengajukan pertanyaan,
c)      siswa harus dilibatkan secara mental-intelektual secara maksimal, dan
d)     adanya anggapan bahwa pertanyaan hanya berfungsi untuk menguji pemahaman siswa.
Pertanyaan yang baik mempunyai berbagai fungsi antara lain:
a)      mendorong siswa untuk berpikir,
b)      meningkatkan keterlibatan siswa,
c)      merangsang siswa untuk mengajukan pertanyaan,
d)     mendiagnosis kelemahan siswa,
e)      memusatkan perhatian siswa pada satu masalah, dan
f)       membantu siswa mengungkapkan pendapat dengan bahasa yang baik.
Tujuan-tujuan dalam memberikan pertanyaan tersebut adalah:
a)      Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu pokok bahasan.
b)      Memusatkan perhatian siswa terhadap suatu pokok bahasan atau konsep.
c)      Mendiagnosis kesulitan-kesulitan khusus yang menghambat siswa belajar.
d)     Mengembangkan cara belajar siswa aktif.
e)      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasimilasikan informasi.
f)       Mendorong siswa mengemukakannya dalam bidang diskusi.
g)      Menguji dan mengukur hasil belajar siswa.
h)      Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar.
Komponen-komponennya yaitu:
a)      Pengungkapan pertanyaan secara jelas.
b)      Pemberian acuan.
c)      Pemusatan.
d)     Pemindahan giliran.
e)      Penyebaran.
f)       Pemberian waktu berfikir.
g)      Pemberian tuntunan.
Sedangkan keterampilan bertanya lanjut merupakan lanjutan dari keterampilan bertanya dasar yang lebih mengutamakan usaha mengembangkan kemampuan berpikir siswa, memperbesar pertisipasi dan mendorong siswa agar dapat berinisiatif sendiri. Ketrampilan bertanya lanjut di bentuk di atas landasan penguasaan komponen-komponen bertanya dasar. Karena itu, semua komponen bertanya dasar masih dipakai dalam penerapan ketrampilan bertanya lanjut. Adapun komponen-komponen bertanya lanjut itu adalah : pengubahan susunan tingkat kognitif dalam menjawab pertanyaan, pengaturan urutan pertanyaan, penggunaan pertanyaan pelacak, dan peningkatan terjadinya interaksi.
Dalam menerapkan keterampilan bertanya dasar dan lanjut, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a)      Kehangatan dan keantusiasan.
b)      Menghindari kebiasaan mengulang pertanyaan sendiri, menjawab pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan yang mengundang jawaban serempak, mengulangi jawaban siswa, mengajukan pertanyaan ganda, dan menunjuk siswa sebelum mengajukan pertanyaan.
c)      Waktu berpikir yang diberikan untuk pertanyaan tingkat lanjut lebih banyak dari yang diberikan untuk pertanyaan tingkat dasar.
d)     Susun pertanyaan pokok dan nilai pertanyaan tersebut sesudah selesai mengajar.
2.      Keterampilan Memberikan Penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feedback) bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
Penggunaan penguatan dalam kelas dapat mencapai atau mempunyai pengaruh sikap positif terhadap proses belajar siswa dan bertujuan untuk meningkatkan perhatian siswa terhadap pelajaran, merangsang dan meningkatkan motivasi belajar dan meningkatkan kegiatan belajar serta membina tingkah laku siswa yang produktif. Ketrampilan memberikan penguatan terdiri dari beberapa komponen yang perlu dipahami dan dikuasai penggunaannya oleh mahasiswa calon guru agar dapat memberikan penguatan secara bijaksana dan sistematis.
Komponen-komponen itu adalah :
a)      Penguatan verbal, diungkapkan dengan menggunakan kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya.
b)      Dan penguatan non-verbal, terdiri dari penguatan berupa mimik dan gerakan badan, penguatan dengan cara mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan, penguatan berupa simbol atau benda dan penguatan tak penuh.
Penggunaan penguatan secara evektif harus memperhatikan tiga hal, yaitu kehangatan dan evektifitas, kebermaknaan, dan menghindari penggunaan respons yang negatif.
3.      Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang di tujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, serta penuh partisipasi. Variasi dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai proses perubahan dalam pengajaran, yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok atau komponen, yaitu :
a)      Variasi dalam cara mengajar guru, meliputi : penggunaan variasi suara (teacher voice), pemusatan perhatian siswa (focusing), kesenyapan atau kebisuan guru (teacher silence), mengadakan kontak pandang dan gerak (eye contact and movement), variasi gerakan badan mimik, variasi dalam ekspresi wajah guru, dan pergantian posisi guru dalam kelas dan gerak guru ( teachers movement).
b)      Variasi dalam penggunaan media dan alat pengajaran. Media dan alat pengajaran bila ditunjau dari indera yang digunakan dapat digolongkan ke dalam tiga bagian, yakni dapat didengar, dilihat, dan diraba. Adapun variasi penggunaan alat antara lain adalah sebagai berikut : variasi alat atau bahan yang dapat dilihat (visual aids), variasi alat atau bahan yang dapat didengart (auditif aids), variasi alat atau bahan yang dapat diraba (motorik), dan variasi alat atau bahan yang dapat didengar, dilihat dan diraba (audio visual aids).
c)      Variasi pola interaksi dan kegiatan siswa. Pola interaksi guru dengan murid dalam kegiatan belajar mengajar sangat beraneka ragam coraknya. Penggunaan variasi pola interaksi dimaksudkan agar tidak menimbulkan kebosanan, kejemuan, serta untuk menghidupkan suasana kelas demi keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan.
4.      Keterampilan Menjelaskan
Yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar menjelaskan dalam pembelajaran ialah keterampilan menyajikan informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematis untuk menunjukkan adanya hubungan antara satu bagian dengan lainnya, misalnya antara sebab dan akibat, definisi dengan contoh atau dengan sesuatu yang belum diketahui. Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok, merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam kegiatan seoang guru. Interaksi di dalam kelas cenderung dipenuhi oleh kegiatan pembicaraan baik oleh tenaga pendidik sendiri, oleh tenaga pendidik dan peserta didik, maupun antar peserta didik.
Tujuan Keterampilan Menjelaskan :
Mengapa kita perlu menguasai keterampilan dasar mengajar menjelaskan? Sebab, ada beberapa tujuan yang akan kita peroleh dengan menguasai keterampilan ini, yaitu:
a)      Membimbing peserta didik memahami materi yang dipelajari.
b)      Melibatkan peserta didik untuk berpikir dengan memecahkan masalah-masalah.
c)      Memberi balikan kepada peserta didik mengenai tingkat pemahamannya, dan untuk mengatasi kesalahpahaman mereka.
d)     Membimbing peserta didik untuk menghayati dan mendapat proses penalaran, serta menggunakan bukti-bukti dalam pmecahan masalah.
e)      Menolong peserta didik untuk mendapatkan dan memahami hukum, dalil, dan prinsip-prinsip umum secara objektif dan bernalar.
Komponen Keterampilan Dasar Menjelaskan :
Komponen-komponen keterampilan dasar mengajar menjelaskan adalah sebagai berikut:
a)      Komponen merencanakan
Agar penjelasan kita mudah dimengerti peserta didik, penjelasan yang kita berikan perlu direncanakan dengan baik, terutama yang berkenaan dengan isi pesan dan penerima pesan. Dua hal tersebut sangat menentukan apakah penjelasan kita tepat sasaran atau tidak.
     Isi pesan (materi) meliputi:
1)      Sebelum memberikan penjelasan, buatlahh analisis terlebih dahulu terhadap masalah secara keseluruhan. Dalam hal ini termasuk pengindentifikasian unsur-unsur apa yang akan dihubungkan dalam penjelasan tersebut.
2)      Kita perlu mengenali lebih detil tentang jenis hubungan yang ada antara unsur-unsur yang dibicarakan. Jangan sampai penjelasan yang kita berikan tidak nyambung dengan tujuan pembelajaran dan topik perkuliahan.
3)  Sebelum memberikan penjelasan, kita harus memahami terlebih dahulu tentang penerapan hukum, rumus atau generalisasi yang sesuai dengan masalah yang ada. Ketidakjelian kita dalam melihat formula yang tepat dari masalah yang kita bahas hanya akan menjadikan peserta didik tidak paham atau bahkan bingung
Penerima pesan
Merencanakan suatu penjelasan harus mempertimbangkan penerima pesan. Penjelasan yang disampaikan tersebut sangat bergantung pada kesiapan audiens yang mendengarkannya. Hal ini berkaitan erat dengan jenis kelamin, usia, kemampuan, latar belakang sosial dan lingkungan belajar. Oleh karena itu, dalam merencanakan suatu penjelasan harus selalu mempertimbangan faktor-faktor tersebut di atas. Dalam pendidikan berlaku formula “metode lebih penting daripada materi” [al-tariqah ahammu min al-maddah]. Dalam konteks ini kecermatan kita dalam melihat siapa yang kita hadapi akan sangat menentukan jenis metode pembelajaran apa yang paling tepat digunakan di kelas.
        Penyajian suatu penjelasan
Penyajian suatu penjelasan dapat kita tingkatkan hasilnya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)      Kejelasan. Penjelasan hendaknya diberikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik. Usahakan untuk menghindari penggunaan ucapan-ucapan berikut ini, seperti “ee”, ”aa”, ”mm”, ”kira-kira”, ”umumnya”, ”biasanya”, ”sering kali”, dan istiah-istilah lain yang tidak dapat dimengerti oleh audiens. Ungkapan-ungkapan tersebut kadang malah membuat peserta didik terganggu dan akhirnya tidak dapat menangkap pesan yang disampaikan.
2)      Penggunaan contoh dan ilustrasi. Dalam memberikan penjelasan sebaiknya menggunakan contoh-contoh yang ada hubungannya dengan sesuatu yang dapat ditemui oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Kita tentu tahu konsep CTL, Contextual Teaching and Learning, bahwa proses pembelajaran yang kita lakukan seharusnya lebih bermakna bagi peserta didik. Agar lebih bermakna, maka pembelajaran harus lebih faktual dan kontekstual. Peserta didik akan lebih tertarik mengikuti kegiatan pembelajaran jika dikaitkan dengan dunia mereka.
3)      Pemberian tekanan. Dalam memberikan penjelesan, kita harus mengarahkan perhatian peserta didik agar terpusat pada masalah pokok, dan mengurangi informasi yang tidak penting. Dalam hal ini kita dapat menggunakan tanda atau isyarat lisan seperti: “yang terpenting”, “perhatikan baik-baik konsep ini”, “perhatikan, yang ini agak susah”.
4)      Penggunaan balikan. Kita hendaknya memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan pamahaman, keraguan, atau ketidamengertiannya ketika penjelasan itu kita berikan. Berdasarkan balikan itu kita perlu melakukan penyesuaian dalam penyajiannya, misalnya kecepatannya, memberi contoh tambahan atau mengulangi kembali hal-hal yang penting. Balikan tentang sikap peserta didik dapat dijaring bersamaan dengan pertanyaan yang bertujuan menjaring balikan tentang pemahaman mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan seperti: ”Apakah kalian mengerti dengan penjelasan tadi?” Juga perlu ditanyakan, “Apakah penjelasan tadi bermakna bagi kalian?”, dan sebagainya.
Prinsip Keterampilan Dasar Menjelaskan :
Agar kita dapat menggunakan keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran dengan baaik, ada beberapa prinsip yang perlu kita perhatikan. Prinsip-prinsip penggunaan keterampilan dasar mengajar tersebut adalah:
a)      Penjelasan dapat diberikan di awal, di tengah, ataupun di akhir jam pertemuan (pelajaran), tergantung pada keperluannya. Penjelasan tadi dapat juga diselingi dengan tujuan pembelajaran.
b)      Penjelasan harus relevan dengan tujuan pembelajaran.
c)      Kita dapat memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan dari peserta didik ataupun yang telah kita rencanakan sebelumnya.
d)     Materi penjelasan harus bermakna bagi peserta didik.
e)      Penjelasan harus sesuai dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.

5.      Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Yang dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Sedangkan menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.
Komponen keterampilan membuka pelajaran meliputi:
a)      menarik perhatian siswa,
b)      menimbulkan motivasi,
c)      memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan dipelajari.
Komponen keterampilan menutup pelajaran meliputi:
a)      meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum inti pelajaran,
b)      membuat ringkasan, dan
c)      mengevaluasi.
6.      Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah. Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya keterampilan berbahasa.
7.   Keterampilan Mengelola Kelas 
                  Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan ketrampilan mengelola kelas maka perlu diperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip) berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran, dan bersifat represif ketrampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Kemampuan mengelola kelas harus dimiliki oleh setiap guru, karena guru adalah pihak yang berhubungan secara langsung dengan siswa. Guru harus mengetahui kondisi dan kekhususan masing-masing kelas, baik yang menyangkut siswa maupun yang menyangkut lingkungan fisiknya. Tindakan pengelolaan kelas akan efektif apabila guru dapat mengidentifikasi dengan tepat hakikat masalah yang sedang dihadapi sehingga pada gilirannya guru dapat memilih strategi penanggulangan yang tepat pula. Tindakan yang dapat diambil oleh guru tersebut dapat berupa (1) pencegahan, (2) korektif atau tindakan, atau (3) kuratif atau penanggulangan disesuaikan dengan masalah yang terjadi.
Kemampuan mengelola kelas merupakan salah satu bagian dari keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Hal ini disebabkan oleh tugas guru di dalam kelas sebagian besar adalah membelajarkan siswa dengan menyediakan kondisi belajar yang optimal. Kondisibelajar yang optimal tersebut akan dapat tercapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana dan prasarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Apabila guru tidak mampu menyediakan kondisi belajar yang maksimal maka proses belajar-mengajar akan berlangsung secara tidak efektif, sehingga hasil dari proses belajar-mengajar juga tidak akan optimal. Ketidakberhasilan tersebut dapat dikatakan sebagai akibat dari tidak profesionalnya guru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru tidak kompeten atau tidak memiliki kompetensi profesional.
Kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam bagian pengelolaan kelas antara lain adalah :
a)      penghentian tingkah laku siswa yang menyelewengkan perhatian kelas,
b)      pemberian ganjaran bagi ketepatan waktu penyelesaian tugas siswa, dan
c)      penetapan norma kelompok yang produktif.
Dengan demikian, pengelolaan kelas bukan semata-mata bagaimana cara mengatur ruang kelas dengan segala sarana dan prasarananya, tetapi juga menyangkut bagaimana interaksi dan pribadipribadi di dalamnya. Pengelolaan kelas lebih ditekankan pada bagaimana interaksi antar pribadi-pribadi di dalam kelas. Interaksi di dalam kelas merupakan satu hal yang amat penting bagi keberhasilan pembelajaran, karena kehidupan pribadi siswa seringkali diwarnai oleh situasi kondisi interaksinya dengan pendidik dan juga dengan teman-teman di kelasnya. Menurut Jensen dalam Riyanto (2002 : 44) terdapat tiga keuntungan dalam suatu interaksi kelas yang efektif, yaitu (1) setiap pribadi semakin memiliki rasa percaya diri yang kuat dan sehat, (2) masing-masing pribadi memperoleh kepuasan dalam berinteraksi, dan (3) mereka semakin dekat satu sama lain dan saling melengkapi.
Riyanto (2002 : 45) mengemukakan tiga cara untuk menciptakan dan membangun suasana kelas yang kondusif untuk mendorong terciptanya interaksi dan struktur kelas yang sehat dan efektif, yaitu :
a)      membuat kesepakatan,
b)      mencari waktu luang untuk berinteraksi dengan siswa, dan
c)      membagi pengalaman, gagasan, dan sikap pribadi.
Berdasarkan pada penjelasan di atas diketahui bahwa pengelolaan kelas tersebut tidak hanya berwujud pengaturan ruangan dan tempat duduk, tetapi juga dalam bentuk interaksi yang baik dengan siswa, dan penciptaan hubungan guru dan siswa, dan hubungan antara siswa yang baik. Perwujudan pengelolaan kelas yang baik adalah terciptanya kondisi yang optimal untuk proses belajar-mengajar yang efektif.
Hal-hal yang Berpengaruh Terhadap Pengelolaan Kelas :
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kelas, agar pengelolaan kelas dapat diusahakan secara maksimal dan membantu dalam proses pendidikan. Faktor-faktor tersebut adalah :
a)      Pribadi pendidik
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh guru agar guru dapat mempergunakan seluruh kemampuannya dalam mengelola kelas, di antaranya adalah bahwa guru harus mengenal diri sendiri dan mengenal siswa. Hadi (2005 : 23) menyatakan bahwa tidak setiap guru memiliki sifat-sifat yang dibutuhkan oleh profesi keguruan misalnya disiplin diri. Oleh karena itu guru perlu berusaha untuk mengenal dirinya sendiri dan selanjutnya membina kepribadian yang baik sebagai guru. Kepribadian-kepribadaian yang selayaknya dibina dan dikembangkan oleh guru misalnya adalah kepribadian yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kepribadian yang memiliki sifat-sifat terpuji seperti sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan santun dan tanggap terhadap pembaharuan.
Pengenalan siswa juga merupakan satu hal yang mutlak dimiliki oleh guru. Apabila guru tidak mengenal siswa maka proses pembelajaran yang berlangsung tidak akan berhasil dijalankan karena guru cenderung menyamaratakan semua siswa. Masing-masing siswa memiliki perbedaan-perbedan dan juga persamaan-persamaan. Oleh karena itu guru hendaknya dapat mengenali setiap siswanya, baik kemampuannya, minatnya, maupun latar belakang lainnya.
Pengenalan terhadap siswa akan memudahkan guru dalam pengelolaan kelas, misalnya dalam pengaturan tempat duduk, pemilihan pasangan tempat duduk untuk siswa sesuai dengan besar kecilnya, kemampuan pendengaran ataupun kemampuan penglihatan masing-masing siswa.
b)      Disiplin kelas
Disiplin kelas merupakan keadaan tertib di mana guru dan siswa yang tergabung dalam suatu kelas tunduk pada peraturanperaturan yang telah ditetapkan dengan senang hati. Suasana tertib di dalam kelas merupakan salah satu syarat penting bagi berjalannya proses belajar-mengajar yang efektif.
Teknik pembinaan disiplin kelas. Disiplin kelas yang baik adalah pengendalian dan pengarahan segala perasaan dan tindakan orang dalam suatu kelas untuk menciptakan dan memelihara suatu suasana belajar-mengajar yang efektif. Tujuan yang ingin dicapai adalah perkembangan dan pertumbuhan secara maksimal dari setiap siswa yang menjadi tanggung jawab sekolah yang bersangkutan. Teknik pembinaan disiplin di antaranya adalah :
1)  Teknik “inner control”. Maksud teknik inner control adalah bahwa control perilaku berasal dari dalam diri siswa sendiri. Kepekaan akan disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam diri siswa sendiri. Kesadaran akan norma-
norma, peraturan-peraturan, tata tertib yang diterapkan akan membuat siswa dapat mengendalikan dirinya sendiri.
2)  Teknik “External control”. Maksud dari external control adalah bahwa pengendalian berasal dari luar diri siswa dan hal ini dapat berupa bimbingan dan konseling. Pengendalian diri dapat juga berupa pengawasan tetapi yang bersifat hukuman. Pemakaian teknik ini harus disesuaikan dengan perkembangan siswa. Misalnya teknik inner control lebih sesuai untuk siswa pendidikan menengah dan tinggi, sedangkan untuk siswa pendidikan rendah lebih sesuai dengan teknik external control.
3)     Teknik “Cooperative control”. Maksud dari cooperative control adalah kerjasama antara guru dan siswa. Teknik ini berangkat dari pendapat bahwa disiplin kelas yang baik mengandung adanya kesadaran kerjasama guru dan siswa secara harmonis, respektif, efektif, dan produktif. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antara guru dan siswa. Bentukbentuk kerjasama guru dengan siswa di antaranya adalah : mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan siswa, mengembangkan kepemimpinan dan tanggng jawab pada siswa, membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis, memberikan kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir sendiri,terutama dalam mengemukakan dan menerima pendapat oranglain, memberi kesempatan berpartisipasi secara luas sesuai dengan taraf kesanggupan siswa, menciptakan kesempatankesempatan untuk mengembangkan sikap-sikap yang diinginkan : sosial, psikologis, biologis.
Sumber pelanggaran disiplin. Sumber-sumber pelanggaran disiplin di dalam kelas, di antaranya adalah:
1)      Tipe kepemimpinan guru yang otoriter.
2)      Pengurangan hak sebagian siswa.
3)      Adanya kelompok minoritas yang kurang diperhatikan oleh guru.
4)      Siswa kurang dilibatkan dalam tanggung jawab sekolah.
5)      Kurang kerjasama dengan orang tua siswa.
6)      Kebosanan di dalam kelas.
7)      Perasaan kecewa atau tertekan karena siswa dituntut untuk bertingkah laku yang kurang wajar sebagai anak.
8)      Tidak terpenuhinya kebutuhan akan perhatian pengenalan atau status.
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa pengelolaan kelas berkaitan dengan guru dan siswa. Guru hendaknya mengenal dan memahami perbedaan masing-masing siswa. Sifat dan pembawaan siswa yang berbeda-beda mempengaruhi perilaku siswa di dalam kelas, termasuk dalam hal kedisiplinan siswa. Perilaku siswa yang berbeda-beda tersebut membutuhkan cara penanganan yang berbeda pula. Pemahaman dan pengetahuan tentang siswa dapat dijadikan dasar dalam menangani masing-masing siswa sesuai dengan sifat dan kemampuan siswa.
Pemahaman ini akan membantu guru dalam mengelola interaksi antara siswa dengan siswa dan antara guru dengan siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kelas :
Menurut Usman (2005: 97-99) terdapat beberapa prinsip yang harus diketahui dan digunakan oleh guru dalam mengelola kelas. Prinsip tersebut adalah :
a)  Kehangatan dan keantusiasan. Kehangatan dan keantusiasan guru dapat memudahkan terciptanya iklim kelas yang menyenangkan yang merupakan salah satu syarat bagi kegiatan belajar-mengajar yang optimal.
b)      Tantangan. Penggunaan kata-kata, tindakan, atau bahan yang menantang akan meningkatkan gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
c)      Bervariasi. Penggunaan alat atau media, gaya, dan interaksi belajar-mengajar yang bervariasi merupakan kunci tercapainya pengelolaan kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan.
d)  Keluwesan. Keluwesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajar-mengajar yang efektif.
e)    Penekanan pada hal-hal yang positif. Pada dasarnya di dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian siswa pada hal-hal yang negatif.\
f)       Penanaman disiplin diri. Pengembangan disiplin diri sendiri oleh siswa merupakan tujuan akhir dari pengelolaan kelas. Untuk itu guru harus selalu mendorong siswa untuk melaksanakan disiplin diri sendiri, dan guru sendiri hendaknya menjadi contoh atau teladan tentang pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab.
Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Pengelolaan Kelas :
Berkaitan dengan upaya untuk mengelola kelas secara efektif, terdapat
beberapa hal yang harus dihindari oleh guru, yaitu:
a)      Campur tangan yang berlebihan.
Komentar, pertanyaan, atau petunjuk yang diberikan secara mendadak pada waktu siswa sedang asyik mengerjakan sesuatu akan menyebabkan kegiatan tersebut menjadi terputus atau terganggu. Campur tangan tersebut perlu dihindari oleh guru, sehingga kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas berjalan dengan efektif.
b)      Kelenyapan
Kelenyapan adalah suatu kondisi guru gagal melengkapi suatu instruksi, penjelasan, petunjuk atau komentar secara jelas, atau juga bisa terjadi jika guru diam terlalu lama dan siswa tidak memiliki kegiatan apa-apa sehingga pikiran siswa melantur dan tidak terkonsentrasi pada satu hal. Hal ini menyebabkan proses belajarmengajar berjalan secara tidak efektif, karena banyak waktu yang terbuang secara tidak berguna.
c)      Ketidaktepatan dalam memulai dan mengakhiri kegiatan
Kegiatan-kegiatan di dalam kelas harus dimulai dan diakhiri dengan tepat. ketidaktepatan dalam memulai dan atau mengakhiri kegiatan secara tidak tepat dapat menyebabkan proses belajar-mengajar menjadi tidak efektif, misalnya guru tidak mengakhiri suatu kegiaan kemudian langsung memulai kegiatan baru dan selanjutnya kembali lagi ke kegiatan pertama, dan demikian seterusnya secara berulangulang. Hal tersebut dapat menyebabkan perhatian siswa menjadi tidak terfokus, guru juga tidak terfokus, sehingga kegiatan belajar menjadi tidak lancar.
d)     Penyimpangan
Penyimpangan dapat menyebabkan kegiatan belajar menjadi tidak berjalan lancar. Hal ini bisa saja disebabkan oleh guru yang terlalu asyik dengan satu kegiatan atau bahan tertentu sehingga akhirnya menjadi menyimpang dari pokok kegiatan atau dari pokok bahasan.
e)      Bertele-tele
Apabila guru terlalu asyik dengan satu kegiatan atau satu bahan tertentu, maka dapat menyebabkan tindakan bertele-tele. Misalnya guru mengulang-ulang satu hal tertentu atau pokok bahasan tertentu, memperpanjang keterangan tentang satu hal, mengubah teguran yang sederhana kepada siswa menjadi ocehan yang panjang atau penjelasan yang panjang lebar. Tindakan mengulang-ulang atau bertele-tele dapat menyebabkan kegiatan belajar-mengajar menjadi tidak efektif.
Indikator Keterampilan Pengelolaan Kelas
Keterampilan pengelolaan kelas dapat dinilai berdasarkan beberapa indikator, yaitu pengelolaan ruang kelas dan fasilitas, pengelolaan hubungan atau interaksi siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa. Indikator pengelolaan ruang kelas dan interaksi dalam kelas dalam penelitian ini dilihat dari beberapa deskriptor yang disusun berdasarkan pendapat Hasibuan (2004: 83) yang menyatakan bahwa keterampilan pengelolaan kelas terdiri dari dua keterampilan, yaitu:
a)      Keterampilan yang berkaitan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi
belajar yang optimal. Keterampilan ini meliputi beberapa tindakan seperti : (1) menunjukkan sikap tanggap sehingga siswa merasakan bahwa guru hadir bersama dengan mereka dan tahu apa yang sedang mereka perbuat, (2) membagi perhatian, (3) memusatkan perhatian kelompok,(4) memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas, (5) menegur, dan (6) memberi penguatan.
b)   Keterampilan yang berkaitan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal. Beberapa strategi yang dapat digunakan oleh guru untuk mengembalikan kondisi yang optimal adalah:
  memodifikasi tingkah laku, dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1)      Merinci tingkah laku yang menimbulkan gangguan.
2)      Memilih norma yang realistis untuk tingkah laku yang menjadi tujuan dalam program remedial.
3)      Bekerjasama dengan rekan atau konselor.
4)      Memilih tingkah laku yang akan diperbaiki.
5)      Mewariskan pola penguatan yang tersedia misalnya dengan cara meningkatkan tingkah laku yang diinginkan, mengajarkan tingkah laku baru, mengurangi dan menghilangkan tingkah laku yang tidak diinginkan dengan teknik tertentu, misalnya penghapusan penguatan, memberi hukuman, membatalkan kesempatan, dan mengurangi hak.
8.      Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Secara fisik bentuk pengajaran ini ialah berjumlah terbatas, yaitu berkisar antara 3-8 orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan. Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa dengan siswa.
Komponen keterampilan yang digunakan adalah: keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, keterampilan mengorganisasi, keterampilan membimbing dan memudahkan belajar dan keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Diharapkan setelah menguasai delapan keterampilan mengajar yang telah dijelaskan di atas dapat bermanfaat untuk mahasiswa calon guru sehingga dapat membina dan mengembangkan keterampilan-keterampilan tertentu mahasiswa calon guru dalam mengajar. Ketrampilan mengajar yang esensial secara terkontrol dapat dilatihkan, diperoleh balikan (feed back) yang cepat dan tepat, penguasaan komponen keterampilan mengajar secara lebih baik, dapat memusatkan perhatian secara khusus kepada komponen keterampilan yang objektif dan dikembangkannya pola observasi yang sistematis dan objektif.
9.      Keterampilan Mengembangkan dan Menggunakan Media Pembelajaran
Keterampilan mengembangkan media pembelajaran maksudnya keterampilan guru dalam merancang atau menciptakan atau memodifikasi media sederhana dan membuat software media elektronik atau multimedia, serta mengimplementasikannya dalam pembelajaran. Kehadiran media dalam pembelajaran sangat penting. Tanpa media,penyajian materi pelajaran menjadi kurang menarik, bahkan materi menjadi sulit dipahami dan membosankan. Dengan bantuan media, anak didik bisa belajar mandiri. Oleh karenanya, guru jangan malas mmpelajari, mengembangkan, dan menggunakan media dalam pembelajaran.
Sering terjadi di lapangan, guru suka berceramah saja dan lupa untuk menggunakan media. Seharusnya jangan terjadi demikian. Apalagi, seperti pelajaran sains yang seharusnya bersifat konkrit menjadi abstrak karena diceritakan saja tanpa media. Seharusnya dapat diperlihatkan media asli, kalau tidak bisa didapatkan maka bisa menggunakan media model, atau setidaknya media gambar atau sketsa. Sekarang berkat kemajuan sains dan teknologi, multimedia dan Information and Communication Technology (ICT) sudah digunakan dalam pembelajaran. Semua guru harus mengikuti perkembangan ini, kalau tidak guru akan menjadi ketinggalan zaman.
10.  Keterampilan Mengembangkan ESQ
Emotional Spiritual Quotient (ESQ) adalah dua kecerdasan yang dimiliki manusia disamping kecerdasan intelektual atau intelligence quotient (IQ), yaitu kecerdasan emosional atau emotional quotient (EQ) dan kecerdasan spiritual atau spiritual quotient (SQ). Bila ketiga kecerdasan ini berkembang baik dan seimbang pada manusia dapat diprediksi keamanan dan kedamaian dunia akan tercipta. Oleh karena itu, para pendidik harus mampu mengembangkan ketiga kecerdasan ini. Selama ini, pendidikan di sekolah berfokus pengembangan kecerdasan intelektual (IQ), yaitu menyerap ilmu pengetahuan sebanyak layaknya, tapi belum banyak menyentuh kecerdasan emosional dan spiritual.
Di Indonesia walaupun kurikulum seringkali berubah atau perubahan itu hamper terjadi setiap kali pergantian Menteri Pendidikan, namun orientasi pendidikan tetap didominasi oleh kecerdasan intelektual (IQ) yang terlihat dari rapor, NEM, dan IPK. Kesuksesan anak didik tetap mengacu kepada kecerdasan intelektual, hampir-hampir tidak menyentuh atau tidak memperhatikan atau tidak menghargai kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual atau kecerdasan-kecerdasan yang lain. Padahal banyak contoh di sekitar kita yang membuktikan bahwa orang yang memiliki kecerdasan intelektual saja belum tentu sukses berkiprah di dunia kerja. Bahkan sering kali yang berpendidikan formal lebih rendah ternyata banyak yang lebih sukses. Menurut pendapat Agustian (2001) kebanyakan program pendidikan hanya berpusat pada kecerdasan intelektual (IQ). Padahal yang diperlukan adalah bagaimana mengembangkan kecerdasan hati, seperti : ketangguhan, inisiatif, optimisme, dan kemampuan beradaptasi.
Oleh karena itu, marilah kita merenung, sambil menjawab beberapa pertanyaan berikut. Apa benar yang kita lakukan terhadap anak didik kita selama ini hanya mencerdaskan IQ, atau belum menyentuh kecerdasan-kecerdasan yang lain ? Sudahkah kita mengidentifikasi, mengembangkan, dan menghargai berbagai kecerdasan yang dimiliki oleh anak didik kita ? Kemudian, mau dibawa kemana anak didik kita ?


DAFTAR PUSTAKA

              Hawi, Akmal. 2010. Kompetensi Guru PAI. Jakarta : Rafah Press.
              Lufri. 2007. Strategi Pembelajaran Biologi. Padang. UNP Press.
              



Tidak ada komentar:

Posting Komentar