MAKALAH MICRO TEACHING
Kompetensi
Guru dan Keterampilan Dasar Guru
OLEH :
SINTA RAMADANI
14031019
PENDIDIKAN BIOLOGI
DOSEN : Dr. Zulyusri, M.P.
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI
PADANG
2017
Kompetensi Guru dan Keterampilan Dasar Guru
A.
Kompetensi Guru
Kompetensi mengacu pada
kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi
merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi
verifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugas kependidikan.
Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga dirumuskan tentang
kompetensi guru ini. Dalam pasal 10 ayat 1 dinyatakan, “kompetensi guru
meliputi :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelolah pembelajaran peserta didik, yang meliputi :
a) Pemahaman peserta didik.
b) Perancang dan Pelaksanaan pembelajaran.
c) Evaluasi pembelajaran.
d) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai
potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan
seorang guru dalam mengelolah proses pembelajaran peserta
didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam
membantu, membimbing, dan memimpin peserta didik.
Berdasarkan
pengertian diatas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah
ilmu tentang pendidikan anak yang ruang
lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidikan dengan siswa.
Dapat pula diartikan kompetensi pedagogik
adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar
siswa.
Berdasarkan
beberapa pengertian seperti di atas tentang kompetensi
pedagogik, maka guru harus mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
a) Mengaktualisasikan landasan mengajar.
b) Pemahaman terhadap peserta didik.
c) Menguasai ilmu mengajar.
d) Menguasai teori motivasi.
e) Menguasai penyusunan kurikulum .
f) Menguasai teknik penyusunan RPP.
g) Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran .
Jadi, dari
keseluruhan pengertian tadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik adalah cara guru dalam mengajar dan
mengatur sistem pembelajaran di kelas dengan menjalin interaksi yang baik dengan peserta didik .
2.
Kompetensi Kepribadiaan
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan
dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai
luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Menurut Hamzah B.Uno, kompetensi epribadian
artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi
sumber intensifikasi bagi subjek . Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian
yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara ,
yaitu: Ing Ngarso Sung Tulado , Ing Madya Mangun Karso,
Tut Wuri Handayani .
Dengan kompetensi
kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, serta membangkitkan
motivasi belajar siswa . Oleh karena itu , seorang guru dituntut melalui sikap
dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan contoh
bagi orang-orang yang
dipimpinnya .
Jadi kompetensi kepribadian ialah sikap dan tingkah laku
yang baik, patut untuk diteladani dan menjadi cerminan untuk peserta didik ,
manpu mengembangkan potensi dalam diri, serta yang paling utama bagi seorang
guru yang berkepribadian yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi
norma agama , hukum, dan sosial yang berlaku.
3.
Kompetensi Sosial
Dimaksud dengan kompetensi sosial di dalam peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pada pasal 28 ayat 3
ialah kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik , tenaga kependidikan , orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Djam’an Satori, kompetensi sosial adalah sebagai berikut :
a) Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua
peserta didik.
b) Bersikap simpatik.
c) Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan / Komite
Sekolah.
d) Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan
.
e) Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Sedangkan menurut Hamzah B.Uno, kompetensi sosial artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi
sosial, baik dengan murid-muridnya maupun
sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan msyarakat luas.
4.
Kompetensi Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan
untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi,
sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 pada pasal 28 ayat 3, yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan .
Adapun dalam kompetensi ini seorang guru hendaknya mampu untuk :
a)
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
b)
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
c)
Mengembangkan
keprofesionalan serta berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
d)
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
B.
Keterampilan Dasar Guru
Keterampilan dasar mengajar (teaching skill) adalah
kemampuan atau keterampilan yang khusus (most spesifis instructional
behaviours) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara
agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan
professional. Dengan demikan keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan
beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat mendasar dengan beberapa
kemampuan atau keterampilan ayng bersifat mendasar dan melekat harus dimiliki
dan diaktualisasikan oleh setiap guru, dosen, instruktur atau widyaiswara dalam
melakasanakan tugasnya. Berikut ini ada beberapa keterampilan dasar yang harus
dimiliki oleh seorang guru :
1.
Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan
hasil pembelajaran, yang sekaligus merupakan bagian dari keberhasilan dalam
pengelolaan instruksional dan pengelolaan kelas. Melalui keterampilan bertanya
guru mampu mendeteksi hambatan proses berpikir di kalangan siswa dan sekaligus
dapat memperbaiki dan meningkatkan proses belajar di kalangan siswa. Dengan
demikian, guru dapat mengembangkan pengelolaan kelas dan sekaligus pengelolaan
instruksional menjadi lebih efektif. Selanjutnya dengan kemampuan mendengarkan
guna dapat menarik simpati dan empati di kalangan siswa sehingga kepercayaan
siswa terhadap guru meningkat yang pada akhirnya kualitas proses pembelajaran
dapat lebih di tingkatkan.
Ada yang mengatakan bahwa “berpikir itu sendiri adalah
bertanya”. Bertanya merupakan ucapan verbal yang meminta respon dari seseorang
yang dikenal. Respon yang di berikan dapat berupa pengetahuan sampai dengan
hal-hal yang merupakan hasil pertimbangan. Jadi bertanya merupakan stimulus
efektif yang mendorong kemampuan berpikir. Dalam proses belajar mengajar,
bertanya memainkan peranan penting sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik
dan teknik pelontaran yang tepat akan memberikan dampak positif. Pertanyaan
yang baik di bagi manjadi dua jenis, yaitu pertanyaan menurut maksudnya dan
pertanyaan menurut taksonomo Bloom. Pertanyaan menurut maksudnya terdiri dari :
Pertanyaan permintaan (compliance question), pertanyaan retoris (rhetorical
question), pertanyaan mengarahkan atau menuntun (prompting question) dan
pertanyaan menggali (probing question). Sedangkan pertanyaan menurut taksonomi
Bloom, yaitu: pertanyaan pengetahuan (recall question atau knowlagde question),
pemahaman (conprehention question), pertanyaan penerapan (application
question), pertanyaan sintetis ( synthesis question) dan pertanyaan evaluasi
(evaluation question).Untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses belajar
mengajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik pada waktu mengajukan
pertanyaan maupun ketika menerima jawaban siswa. Dan harus menghindari
kebiasaan seperti : menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa,
mengulang 12 pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak,
menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya dan mengajukan pertanyaan
ganda. Dalam proses belajar mengajar setiap pertanyaan, baik berupa kalimat
tanya atau suruhan yang menuntut respons siswa sehingga dapat menambah
pengetahuan dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, di masukkan dalam golongan
pertanyaan. Ketrampilan bertanya di bedakan atas ketrampilan bertanya dasar dan
ketrampilan bertanya lanjut.
Guru perlu menguasai keterampilan
bertanya karena:
a) guru
cenderung mendominasi kelas dengan ceramah,
b) siswa
belum terbiasa mengajukan pertanyaan,
c) siswa
harus dilibatkan secara mental-intelektual secara maksimal, dan
d) adanya
anggapan bahwa pertanyaan hanya berfungsi untuk menguji pemahaman siswa.
Pertanyaan
yang baik mempunyai berbagai fungsi antara lain:
a) mendorong
siswa untuk berpikir,
b) meningkatkan
keterlibatan siswa,
c) merangsang
siswa untuk mengajukan pertanyaan,
d) mendiagnosis
kelemahan siswa,
e) memusatkan
perhatian siswa pada satu masalah, dan
f) membantu
siswa mengungkapkan pendapat dengan bahasa yang baik.
Tujuan-tujuan dalam memberikan
pertanyaan tersebut adalah:
a) Membangkitkan minat dan rasa ingin
tahu siswa terhadap suatu pokok bahasan.
b) Memusatkan perhatian siswa terhadap
suatu pokok bahasan atau konsep.
c) Mendiagnosis kesulitan-kesulitan
khusus yang menghambat siswa belajar.
d) Mengembangkan cara belajar siswa
aktif.
e) Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk mengasimilasikan informasi.
f) Mendorong siswa mengemukakannya
dalam bidang diskusi.
g) Menguji dan mengukur hasil belajar
siswa.
h) Untuk mengetahui keberhasilan guru
dalam mengajar.
Komponen-komponennya yaitu:
a) Pengungkapan pertanyaan secara jelas.
b) Pemberian acuan.
c) Pemusatan.
d) Pemindahan giliran.
e) Penyebaran.
f) Pemberian waktu berfikir.
g) Pemberian tuntunan.
Sedangkan
keterampilan bertanya lanjut merupakan lanjutan dari keterampilan bertanya
dasar yang lebih mengutamakan usaha mengembangkan kemampuan berpikir siswa,
memperbesar pertisipasi dan mendorong siswa agar dapat berinisiatif sendiri.
Ketrampilan bertanya lanjut di bentuk di atas landasan penguasaan komponen-komponen
bertanya dasar. Karena itu, semua komponen bertanya dasar masih dipakai dalam
penerapan ketrampilan bertanya lanjut. Adapun komponen-komponen bertanya lanjut
itu adalah : pengubahan susunan tingkat kognitif dalam menjawab pertanyaan, pengaturan
urutan pertanyaan, penggunaan pertanyaan pelacak, dan peningkatan terjadinya
interaksi.
Dalam
menerapkan keterampilan bertanya dasar dan lanjut, guru perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
a) Kehangatan dan keantusiasan.
b) Menghindari kebiasaan mengulang
pertanyaan sendiri, menjawab pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan yang
mengundang jawaban serempak, mengulangi jawaban siswa, mengajukan pertanyaan
ganda, dan menunjuk siswa sebelum mengajukan pertanyaan.
c) Waktu berpikir yang diberikan untuk
pertanyaan tingkat lanjut lebih banyak dari yang diberikan untuk pertanyaan
tingkat dasar.
d) Susun pertanyaan pokok dan nilai
pertanyaan tersebut sesudah selesai mengajar.
2. Keterampilan Memberikan Penguatan
Penguatan
(reinforcement) adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun
non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap
tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feedback)
bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi.
Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat
meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
Penggunaan
penguatan dalam kelas dapat mencapai atau mempunyai pengaruh sikap positif
terhadap proses belajar siswa dan bertujuan untuk meningkatkan perhatian siswa
terhadap pelajaran, merangsang dan meningkatkan motivasi belajar dan
meningkatkan kegiatan belajar serta membina tingkah laku siswa yang produktif.
Ketrampilan memberikan penguatan terdiri dari beberapa komponen yang perlu
dipahami dan dikuasai penggunaannya oleh mahasiswa calon guru agar dapat
memberikan penguatan secara bijaksana dan sistematis.
Komponen-komponen
itu adalah :
a) Penguatan verbal, diungkapkan dengan
menggunakan kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya.
b) Dan penguatan non-verbal, terdiri
dari penguatan berupa mimik dan gerakan badan, penguatan dengan cara mendekati,
penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang
menyenangkan, penguatan berupa simbol atau benda dan penguatan tak penuh.
Penggunaan
penguatan secara evektif harus memperhatikan tiga hal, yaitu kehangatan dan
evektifitas, kebermaknaan, dan menghindari penggunaan respons yang negatif.
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi
stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar
mengajar yang di tujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam
situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, serta penuh
partisipasi. Variasi dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai proses
perubahan dalam pengajaran, yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok
atau komponen, yaitu :
a) Variasi dalam cara mengajar guru,
meliputi : penggunaan variasi suara (teacher voice), pemusatan perhatian siswa
(focusing), kesenyapan atau kebisuan guru (teacher silence), mengadakan kontak
pandang dan gerak (eye contact and movement), variasi gerakan badan mimik, variasi
dalam ekspresi wajah guru, dan pergantian posisi guru dalam kelas dan gerak
guru ( teachers movement).
b) Variasi dalam penggunaan media dan
alat pengajaran. Media dan alat pengajaran bila ditunjau dari indera yang
digunakan dapat digolongkan ke dalam tiga bagian, yakni dapat didengar,
dilihat, dan diraba. Adapun variasi penggunaan alat antara lain adalah sebagai
berikut : variasi alat atau bahan yang dapat dilihat (visual aids), variasi
alat atau bahan yang dapat didengart (auditif aids), variasi alat atau bahan
yang dapat diraba (motorik), dan variasi alat atau bahan yang dapat didengar,
dilihat dan diraba (audio visual aids).
c) Variasi pola interaksi dan kegiatan
siswa. Pola interaksi guru dengan murid dalam kegiatan belajar mengajar sangat
beraneka ragam coraknya. Penggunaan variasi pola interaksi dimaksudkan agar
tidak menimbulkan kebosanan, kejemuan, serta untuk menghidupkan suasana kelas
demi keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan.
4. Keterampilan Menjelaskan
Yang
dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar menjelaskan dalam pembelajaran
ialah keterampilan menyajikan informasi secara lisan yang diorganisasi secara
sistematis untuk menunjukkan adanya hubungan antara satu bagian dengan lainnya,
misalnya antara sebab dan akibat, definisi dengan contoh atau dengan sesuatu
yang belum diketahui. Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan
disajikan dengan urutan yang cocok, merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
Pemberian
penjelasan merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam kegiatan seoang
guru. Interaksi di dalam kelas cenderung dipenuhi oleh kegiatan pembicaraan
baik oleh tenaga pendidik sendiri, oleh tenaga pendidik dan peserta didik, maupun
antar peserta didik.
Tujuan
Keterampilan Menjelaskan :
Mengapa
kita perlu menguasai keterampilan dasar mengajar menjelaskan? Sebab, ada
beberapa tujuan yang akan kita peroleh dengan menguasai keterampilan ini,
yaitu:
a) Membimbing peserta didik memahami
materi yang dipelajari.
b) Melibatkan peserta didik untuk
berpikir dengan memecahkan masalah-masalah.
c) Memberi balikan kepada peserta didik
mengenai tingkat pemahamannya, dan untuk mengatasi kesalahpahaman mereka.
d) Membimbing peserta didik untuk
menghayati dan mendapat proses penalaran, serta menggunakan bukti-bukti dalam
pmecahan masalah.
e) Menolong peserta didik untuk
mendapatkan dan memahami hukum, dalil, dan prinsip-prinsip umum secara objektif
dan bernalar.
Komponen
Keterampilan Dasar Menjelaskan :
Komponen-komponen
keterampilan dasar mengajar menjelaskan adalah sebagai berikut:
a) Komponen merencanakan
Agar
penjelasan kita mudah dimengerti peserta didik, penjelasan yang kita berikan
perlu direncanakan dengan baik, terutama yang berkenaan dengan isi pesan dan penerima
pesan. Dua hal tersebut sangat menentukan apakah penjelasan kita tepat sasaran
atau tidak.
Isi
pesan (materi) meliputi:
1) Sebelum memberikan penjelasan,
buatlahh analisis terlebih dahulu terhadap masalah secara keseluruhan. Dalam
hal ini termasuk pengindentifikasian unsur-unsur apa yang akan dihubungkan
dalam penjelasan tersebut.
2) Kita perlu mengenali lebih detil
tentang jenis hubungan yang ada antara unsur-unsur yang dibicarakan. Jangan
sampai penjelasan yang kita berikan tidak nyambung dengan tujuan pembelajaran
dan topik perkuliahan.
3) Sebelum memberikan penjelasan, kita
harus memahami terlebih dahulu tentang penerapan hukum, rumus atau generalisasi
yang sesuai dengan masalah yang ada. Ketidakjelian kita dalam melihat formula
yang tepat dari masalah yang kita bahas hanya akan menjadikan peserta didik
tidak paham atau bahkan bingung
Penerima
pesan
Merencanakan
suatu penjelasan harus mempertimbangkan penerima pesan. Penjelasan yang
disampaikan tersebut sangat bergantung pada kesiapan audiens yang mendengarkannya.
Hal ini berkaitan erat dengan jenis kelamin, usia, kemampuan, latar belakang
sosial dan lingkungan belajar. Oleh karena itu, dalam merencanakan suatu
penjelasan harus selalu mempertimbangan faktor-faktor tersebut di atas. Dalam
pendidikan berlaku formula “metode lebih penting daripada materi” [al-tariqah
ahammu min al-maddah]. Dalam konteks ini kecermatan kita dalam melihat siapa
yang kita hadapi akan sangat menentukan jenis metode pembelajaran apa yang
paling tepat digunakan di kelas.
Penyajian
suatu penjelasan
Penyajian
suatu penjelasan dapat kita tingkatkan hasilnya dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1) Kejelasan. Penjelasan hendaknya
diberikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik.
Usahakan untuk menghindari penggunaan ucapan-ucapan berikut ini, seperti “ee”,
”aa”, ”mm”, ”kira-kira”, ”umumnya”, ”biasanya”, ”sering kali”, dan
istiah-istilah lain yang tidak dapat dimengerti oleh audiens. Ungkapan-ungkapan
tersebut kadang malah membuat peserta didik terganggu dan akhirnya tidak dapat
menangkap pesan yang disampaikan.
2) Penggunaan contoh dan ilustrasi. Dalam
memberikan penjelasan sebaiknya menggunakan contoh-contoh yang ada hubungannya
dengan sesuatu yang dapat ditemui oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Kita tentu tahu konsep CTL, Contextual Teaching and Learning, bahwa proses
pembelajaran yang kita lakukan seharusnya lebih bermakna bagi peserta didik.
Agar lebih bermakna, maka pembelajaran harus lebih faktual dan kontekstual.
Peserta didik akan lebih tertarik mengikuti kegiatan pembelajaran jika
dikaitkan dengan dunia mereka.
3) Pemberian tekanan. Dalam memberikan
penjelesan, kita harus mengarahkan perhatian peserta didik agar terpusat pada
masalah pokok, dan mengurangi informasi yang tidak penting. Dalam hal ini kita
dapat menggunakan tanda atau isyarat lisan seperti: “yang terpenting”,
“perhatikan baik-baik konsep ini”, “perhatikan, yang ini agak susah”.
4) Penggunaan balikan. Kita hendaknya
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan pamahaman, keraguan,
atau ketidamengertiannya ketika penjelasan itu kita berikan. Berdasarkan
balikan itu kita perlu melakukan penyesuaian dalam penyajiannya, misalnya
kecepatannya, memberi contoh tambahan atau mengulangi kembali hal-hal yang
penting. Balikan tentang sikap peserta didik dapat dijaring bersamaan dengan
pertanyaan yang bertujuan menjaring balikan tentang pemahaman mereka. Hal ini
dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan seperti: ”Apakah kalian mengerti
dengan penjelasan tadi?” Juga perlu ditanyakan, “Apakah penjelasan tadi
bermakna bagi kalian?”, dan sebagainya.
Prinsip Keterampilan Dasar
Menjelaskan :
Agar kita dapat menggunakan
keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran dengan baaik, ada beberapa prinsip
yang perlu kita perhatikan. Prinsip-prinsip penggunaan keterampilan dasar
mengajar tersebut adalah:
a) Penjelasan dapat diberikan di awal,
di tengah, ataupun di akhir jam pertemuan (pelajaran), tergantung pada
keperluannya. Penjelasan tadi dapat juga diselingi dengan tujuan pembelajaran.
b) Penjelasan harus relevan dengan
tujuan pembelajaran.
c) Kita dapat memberikan penjelasan
apabila ada pertanyaan dari peserta didik ataupun yang telah kita rencanakan
sebelumnya.
d) Materi penjelasan harus bermakna
bagi peserta didik.
e) Penjelasan harus sesuai dengan
kemampuan dan karakteristik peserta didik.
5. Keterampilan Membuka dan Menutup
Pelajaran
Yang
dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan
yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan
prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan
dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif
terhadap kegiatan belajar. Sedangkan menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan
yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar
mengajar.
Komponen
keterampilan membuka pelajaran meliputi:
a) menarik perhatian siswa,
b) menimbulkan motivasi,
c) memberi acuan melalui berbagai
usaha, dan membuat kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan
dipelajari.
Komponen
keterampilan menutup pelajaran meliputi:
a) meninjau kembali penguasaan inti
pelajaran dengan merangkum inti pelajaran,
b) membuat ringkasan, dan
c) mengevaluasi.
6. Keterampilan Membimbing Diskusi
Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang
melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan
berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan
masalah. Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai
suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi
kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap
positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa,
serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya keterampilan
berbahasa.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan
dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan
dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan ketrampilan mengelola kelas
maka perlu diperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan
dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip) berkaitan
dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran,
dan bersifat represif ketrampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap
gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan
tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar
agar mencapai hasil yang baik. Tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan
siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh
hasil yang diharapkan.
Kemampuan mengelola kelas harus dimiliki oleh setiap guru,
karena guru adalah pihak yang berhubungan secara langsung dengan siswa. Guru
harus mengetahui kondisi dan kekhususan masing-masing kelas, baik yang menyangkut
siswa maupun yang menyangkut lingkungan fisiknya. Tindakan pengelolaan kelas
akan efektif apabila guru dapat mengidentifikasi dengan tepat hakikat masalah
yang sedang dihadapi sehingga pada gilirannya guru dapat
memilih
strategi penanggulangan yang tepat
pula. Tindakan yang dapat diambil oleh guru tersebut dapat berupa (1)
pencegahan, (2) korektif atau tindakan, atau (3) kuratif atau penanggulangan
disesuaikan dengan masalah yang terjadi.
Kemampuan
mengelola kelas merupakan salah satu bagian dari keterampilan dasar yang harus
dimiliki oleh seorang guru. Hal ini disebabkan oleh tugas guru di dalam kelas
sebagian besar adalah membelajarkan siswa dengan menyediakan kondisi belajar
yang optimal. Kondisibelajar yang optimal tersebut akan dapat tercapai jika
guru mampu mengatur siswa dan sarana dan prasarana pengajaran serta
mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Apabila
guru tidak mampu menyediakan kondisi belajar yang maksimal maka proses
belajar-mengajar akan berlangsung secara tidak efektif, sehingga hasil dari
proses belajar-mengajar juga tidak akan optimal. Ketidakberhasilan tersebut
dapat dikatakan sebagai akibat dari tidak profesionalnya guru. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa guru tidak kompeten atau tidak memiliki kompetensi
profesional.
Kegiatan-kegiatan
yang termasuk ke dalam bagian pengelolaan kelas antara lain adalah :
a)
penghentian
tingkah laku siswa yang menyelewengkan perhatian kelas,
b)
pemberian
ganjaran bagi ketepatan waktu penyelesaian tugas siswa, dan
c)
penetapan
norma kelompok yang produktif.
Dengan demikian, pengelolaan kelas bukan semata-mata
bagaimana cara mengatur ruang kelas dengan segala sarana dan prasarananya,
tetapi juga menyangkut bagaimana interaksi dan pribadipribadi di dalamnya. Pengelolaan
kelas lebih ditekankan pada bagaimana interaksi antar pribadi-pribadi di dalam
kelas. Interaksi di dalam kelas merupakan satu hal yang amat penting bagi
keberhasilan pembelajaran, karena kehidupan pribadi siswa seringkali diwarnai
oleh situasi kondisi interaksinya dengan pendidik dan juga dengan teman-teman
di kelasnya. Menurut Jensen dalam Riyanto (2002 : 44) terdapat tiga keuntungan
dalam suatu interaksi kelas yang efektif, yaitu (1) setiap pribadi semakin
memiliki rasa percaya diri yang kuat dan sehat, (2) masing-masing pribadi
memperoleh kepuasan dalam berinteraksi, dan (3) mereka semakin dekat satu sama
lain dan saling melengkapi.
Riyanto (2002 : 45) mengemukakan tiga cara untuk menciptakan
dan membangun suasana kelas yang kondusif untuk mendorong terciptanya interaksi
dan struktur kelas yang sehat dan efektif, yaitu :
a)
membuat kesepakatan,
b)
mencari waktu luang untuk berinteraksi dengan siswa, dan
c)
membagi pengalaman, gagasan, dan sikap pribadi.
Berdasarkan pada penjelasan di atas diketahui bahwa
pengelolaan kelas tersebut tidak hanya berwujud pengaturan ruangan dan tempat
duduk, tetapi juga dalam bentuk interaksi yang baik dengan siswa, dan
penciptaan hubungan guru dan siswa, dan hubungan antara siswa yang baik.
Perwujudan pengelolaan kelas yang baik adalah terciptanya kondisi yang optimal
untuk proses belajar-mengajar yang efektif.
Hal-hal yang Berpengaruh Terhadap Pengelolaan Kelas :
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam
pengelolaan kelas, agar pengelolaan kelas dapat diusahakan secara maksimal dan
membantu dalam proses pendidikan. Faktor-faktor tersebut adalah :
a)
Pribadi pendidik
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh guru agar
guru dapat mempergunakan seluruh kemampuannya dalam mengelola kelas, di
antaranya adalah bahwa guru harus mengenal diri sendiri dan mengenal siswa.
Hadi (2005 : 23) menyatakan bahwa tidak setiap guru memiliki sifat-sifat yang
dibutuhkan oleh profesi keguruan misalnya disiplin diri. Oleh karena itu guru
perlu berusaha untuk mengenal dirinya sendiri dan selanjutnya membina
kepribadian yang baik sebagai guru. Kepribadian-kepribadaian yang selayaknya
dibina dan dikembangkan oleh guru misalnya adalah kepribadian yang bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, kepribadian yang memiliki sifat-sifat terpuji seperti
sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan santun dan tanggap
terhadap pembaharuan.
Pengenalan siswa juga merupakan satu hal yang mutlak
dimiliki oleh guru. Apabila guru tidak mengenal siswa maka proses pembelajaran
yang berlangsung tidak akan berhasil dijalankan karena guru cenderung menyamaratakan
semua siswa. Masing-masing siswa memiliki perbedaan-perbedan dan juga
persamaan-persamaan. Oleh karena itu guru hendaknya dapat mengenali setiap
siswanya, baik kemampuannya, minatnya, maupun latar belakang lainnya.
Pengenalan terhadap siswa akan memudahkan guru dalam
pengelolaan kelas, misalnya dalam pengaturan tempat duduk, pemilihan pasangan
tempat duduk untuk siswa sesuai dengan besar kecilnya, kemampuan pendengaran
ataupun kemampuan penglihatan masing-masing siswa.
b)
Disiplin kelas
Disiplin kelas merupakan keadaan tertib di mana guru dan
siswa yang tergabung dalam suatu kelas tunduk pada peraturanperaturan yang
telah ditetapkan dengan senang hati. Suasana tertib di dalam kelas merupakan
salah satu syarat penting bagi berjalannya proses belajar-mengajar yang
efektif.
Teknik pembinaan disiplin kelas. Disiplin kelas yang baik
adalah pengendalian dan pengarahan segala perasaan dan tindakan orang dalam
suatu kelas untuk menciptakan dan memelihara suatu suasana belajar-mengajar
yang efektif. Tujuan yang ingin dicapai adalah perkembangan dan pertumbuhan
secara maksimal dari setiap siswa yang menjadi tanggung jawab sekolah yang
bersangkutan. Teknik pembinaan disiplin di antaranya adalah :
1) Teknik “inner control”. Maksud teknik inner control adalah bahwa control perilaku
berasal dari dalam diri siswa sendiri. Kepekaan akan disiplin harus tumbuh dan
berkembang dari dalam diri siswa sendiri. Kesadaran akan norma-
norma,
peraturan-peraturan, tata tertib yang diterapkan akan membuat siswa dapat
mengendalikan dirinya sendiri.
2) Teknik “External control”. Maksud
dari external control adalah bahwa pengendalian berasal dari luar diri siswa
dan hal ini dapat berupa bimbingan dan konseling. Pengendalian diri dapat juga berupa
pengawasan tetapi yang bersifat hukuman. Pemakaian teknik ini harus disesuaikan
dengan perkembangan siswa. Misalnya teknik inner control lebih sesuai untuk
siswa pendidikan menengah dan tinggi, sedangkan untuk siswa pendidikan rendah
lebih sesuai dengan teknik external control.
3) Teknik “Cooperative control”. Maksud
dari cooperative control adalah kerjasama antara guru dan siswa. Teknik ini
berangkat dari pendapat bahwa disiplin kelas yang baik mengandung adanya
kesadaran kerjasama guru dan siswa secara harmonis, respektif, efektif, dan
produktif. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antara guru dan siswa.
Bentukbentuk kerjasama guru dengan siswa di antaranya adalah : mengadakan
perencanaan secara kooperatif dengan siswa, mengembangkan kepemimpinan dan
tanggng jawab pada siswa, membina organisasi dan prosedur kelas secara
demokratis, memberikan kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir
sendiri,terutama dalam mengemukakan dan menerima pendapat oranglain, memberi
kesempatan berpartisipasi secara luas sesuai dengan taraf kesanggupan siswa,
menciptakan kesempatankesempatan untuk mengembangkan sikap-sikap yang
diinginkan : sosial, psikologis, biologis.
Sumber pelanggaran disiplin. Sumber-sumber pelanggaran
disiplin di dalam kelas, di antaranya adalah:
1) Tipe
kepemimpinan guru yang otoriter.
2) Pengurangan
hak sebagian siswa.
3) Adanya
kelompok minoritas yang kurang diperhatikan oleh guru.
4) Siswa
kurang dilibatkan dalam tanggung jawab sekolah.
5) Kurang
kerjasama dengan orang tua siswa.
6) Kebosanan
di dalam kelas.
7) Perasaan
kecewa atau tertekan karena siswa dituntut untuk bertingkah laku yang kurang
wajar sebagai anak.
8) Tidak
terpenuhinya kebutuhan akan perhatian pengenalan atau status.
Pembahasan
di atas menunjukkan bahwa pengelolaan kelas berkaitan dengan guru dan siswa.
Guru hendaknya mengenal dan memahami perbedaan masing-masing siswa. Sifat dan
pembawaan siswa yang berbeda-beda mempengaruhi perilaku siswa di dalam kelas,
termasuk dalam hal kedisiplinan siswa. Perilaku siswa yang berbeda-beda
tersebut membutuhkan cara penanganan yang berbeda pula. Pemahaman dan
pengetahuan tentang siswa dapat dijadikan dasar dalam menangani masing-masing
siswa sesuai dengan sifat dan kemampuan siswa.
Pemahaman
ini akan membantu guru dalam mengelola interaksi antara siswa dengan siswa dan antara guru
dengan siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kelas :
Menurut
Usman (2005: 97-99) terdapat beberapa prinsip yang harus diketahui dan digunakan oleh guru dalam mengelola
kelas. Prinsip tersebut adalah :
a) Kehangatan
dan keantusiasan. Kehangatan dan keantusiasan guru dapat memudahkan terciptanya
iklim kelas yang menyenangkan yang merupakan salah satu syarat bagi kegiatan
belajar-mengajar yang optimal.
b) Tantangan.
Penggunaan kata-kata, tindakan, atau bahan yang menantang akan meningkatkan
gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah
laku yang menyimpang.
c) Bervariasi.
Penggunaan alat atau media, gaya, dan interaksi belajar-mengajar yang
bervariasi merupakan kunci tercapainya pengelolaan kelas yang efektif dan
menghindari kejenuhan.
d) Keluwesan.
Keluwesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah
kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajar-mengajar
yang efektif.
e) Penekanan
pada hal-hal yang positif. Pada dasarnya di dalam mengajar dan mendidik, guru
harus menekankan hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian siswa
pada hal-hal yang negatif.\
f) Penanaman
disiplin diri. Pengembangan disiplin diri sendiri oleh siswa merupakan tujuan
akhir dari pengelolaan kelas. Untuk itu guru harus selalu mendorong siswa untuk
melaksanakan disiplin diri sendiri, dan guru sendiri hendaknya menjadi contoh
atau teladan tentang pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab.
Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Pengelolaan Kelas :
Berkaitan dengan upaya untuk mengelola kelas secara efektif,
terdapat
beberapa hal yang harus dihindari oleh guru, yaitu:
a)
Campur tangan yang berlebihan.
Komentar, pertanyaan, atau petunjuk yang diberikan secara
mendadak pada waktu siswa sedang asyik mengerjakan sesuatu akan menyebabkan
kegiatan tersebut menjadi terputus atau terganggu. Campur tangan tersebut perlu
dihindari oleh guru, sehingga kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas berjalan
dengan efektif.
b)
Kelenyapan
Kelenyapan adalah suatu kondisi guru gagal melengkapi suatu
instruksi, penjelasan, petunjuk atau komentar secara jelas, atau juga bisa
terjadi jika guru diam terlalu lama dan siswa tidak memiliki kegiatan apa-apa
sehingga pikiran siswa melantur dan tidak terkonsentrasi pada satu hal. Hal ini
menyebabkan proses belajarmengajar berjalan secara tidak efektif, karena banyak
waktu yang terbuang secara tidak berguna.
c)
Ketidaktepatan dalam memulai dan mengakhiri kegiatan
Kegiatan-kegiatan di dalam kelas harus dimulai dan diakhiri
dengan tepat. ketidaktepatan dalam memulai dan atau mengakhiri kegiatan secara
tidak tepat dapat menyebabkan proses belajar-mengajar menjadi tidak efektif,
misalnya guru tidak mengakhiri suatu kegiaan kemudian langsung memulai kegiatan
baru dan selanjutnya kembali lagi ke kegiatan pertama, dan demikian seterusnya
secara berulangulang. Hal tersebut dapat menyebabkan perhatian siswa menjadi
tidak terfokus, guru juga tidak terfokus, sehingga kegiatan belajar menjadi
tidak lancar.
d)
Penyimpangan
Penyimpangan dapat menyebabkan kegiatan belajar menjadi
tidak berjalan lancar. Hal ini bisa saja disebabkan oleh guru yang terlalu
asyik dengan satu kegiatan atau bahan tertentu sehingga akhirnya menjadi
menyimpang dari pokok kegiatan atau dari pokok bahasan.
e)
Bertele-tele
Apabila guru terlalu asyik dengan satu kegiatan atau satu
bahan tertentu, maka dapat menyebabkan tindakan bertele-tele. Misalnya guru
mengulang-ulang satu hal tertentu atau pokok bahasan tertentu, memperpanjang
keterangan tentang satu hal, mengubah teguran yang sederhana kepada siswa
menjadi ocehan yang panjang atau penjelasan yang panjang lebar. Tindakan
mengulang-ulang atau bertele-tele dapat menyebabkan kegiatan belajar-mengajar
menjadi tidak efektif.
Indikator Keterampilan Pengelolaan Kelas
Keterampilan
pengelolaan kelas dapat dinilai berdasarkan beberapa indikator, yaitu
pengelolaan ruang kelas dan fasilitas, pengelolaan hubungan atau interaksi
siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa. Indikator pengelolaan ruang kelas
dan interaksi dalam kelas dalam penelitian ini dilihat dari beberapa deskriptor
yang disusun berdasarkan pendapat Hasibuan (2004: 83) yang menyatakan bahwa
keterampilan pengelolaan kelas terdiri dari dua keterampilan, yaitu:
a)
Keterampilan yang berkaitan dengan penciptaan dan
pemeliharaan kondisi
belajar yang optimal. Keterampilan ini meliputi beberapa
tindakan seperti : (1) menunjukkan sikap tanggap sehingga siswa merasakan bahwa
guru hadir bersama dengan mereka dan tahu apa yang sedang mereka perbuat, (2)
membagi perhatian, (3) memusatkan perhatian kelompok,(4) memberikan petunjuk-petunjuk
yang jelas, (5) menegur, dan (6) memberi penguatan.
b) Keterampilan yang berkaitan dengan pengembalian kondisi
belajar yang optimal. Beberapa strategi yang dapat digunakan oleh guru untuk
mengembalikan kondisi yang optimal adalah:
memodifikasi tingkah laku, dapat dilakukan dengan beberapa
cara:
1)
Merinci tingkah laku yang menimbulkan gangguan.
2)
Memilih norma yang realistis untuk tingkah laku yang menjadi
tujuan dalam program remedial.
3)
Bekerjasama dengan rekan atau konselor.
4)
Memilih tingkah laku yang akan diperbaiki.
5)
Mewariskan pola penguatan yang tersedia misalnya dengan cara
meningkatkan tingkah laku yang diinginkan, mengajarkan tingkah laku baru,
mengurangi dan menghilangkan tingkah laku yang tidak diinginkan dengan teknik
tertentu, misalnya penghapusan penguatan, memberi hukuman, membatalkan
kesempatan, dan mengurangi hak.
8.
Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Secara
fisik bentuk pengajaran ini ialah berjumlah terbatas, yaitu berkisar antara 3-8
orang untuk kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan. Pengajaran kelompok
kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap
siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa dengan
siswa.
Komponen
keterampilan yang digunakan adalah: keterampilan mengadakan pendekatan secara
pribadi, keterampilan mengorganisasi, keterampilan membimbing dan memudahkan
belajar dan keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar
mengajar. Diharapkan setelah menguasai delapan keterampilan mengajar yang telah
dijelaskan di atas dapat bermanfaat untuk mahasiswa calon guru sehingga dapat
membina dan mengembangkan keterampilan-keterampilan tertentu mahasiswa calon
guru dalam mengajar. Ketrampilan mengajar yang esensial secara terkontrol dapat
dilatihkan, diperoleh balikan (feed back) yang cepat dan tepat, penguasaan
komponen keterampilan mengajar secara lebih baik, dapat memusatkan perhatian
secara khusus kepada komponen keterampilan yang objektif dan dikembangkannya
pola observasi yang sistematis dan objektif.
9. Keterampilan Mengembangkan dan
Menggunakan Media Pembelajaran
Keterampilan
mengembangkan media pembelajaran maksudnya keterampilan guru dalam merancang
atau menciptakan atau memodifikasi media sederhana dan membuat software media
elektronik atau multimedia, serta mengimplementasikannya dalam pembelajaran.
Kehadiran media dalam pembelajaran sangat penting. Tanpa media,penyajian materi
pelajaran menjadi kurang menarik, bahkan materi menjadi sulit dipahami dan
membosankan. Dengan bantuan media, anak didik bisa belajar mandiri. Oleh
karenanya, guru jangan malas mmpelajari, mengembangkan, dan menggunakan media
dalam pembelajaran.
Sering
terjadi di lapangan, guru suka berceramah saja dan lupa untuk menggunakan
media. Seharusnya jangan terjadi demikian. Apalagi, seperti pelajaran sains
yang seharusnya bersifat konkrit menjadi abstrak karena diceritakan saja tanpa
media. Seharusnya dapat diperlihatkan media asli, kalau tidak bisa didapatkan
maka bisa menggunakan media model, atau setidaknya media gambar atau sketsa.
Sekarang berkat kemajuan sains dan teknologi, multimedia dan Information and Communication Technology (ICT)
sudah digunakan dalam pembelajaran. Semua guru harus mengikuti perkembangan
ini, kalau tidak guru akan menjadi ketinggalan zaman.
10. Keterampilan Mengembangkan ESQ
Emotional Spiritual Quotient (ESQ) adalah dua kecerdasan yang
dimiliki manusia disamping kecerdasan intelektual atau intelligence quotient (IQ), yaitu kecerdasan emosional atau emotional quotient (EQ) dan kecerdasan
spiritual atau spiritual quotient
(SQ). Bila ketiga kecerdasan ini berkembang baik dan seimbang pada manusia
dapat diprediksi keamanan dan kedamaian dunia akan tercipta. Oleh karena itu,
para pendidik harus mampu mengembangkan ketiga kecerdasan ini. Selama ini,
pendidikan di sekolah berfokus pengembangan kecerdasan intelektual (IQ), yaitu
menyerap ilmu pengetahuan sebanyak layaknya, tapi belum banyak menyentuh
kecerdasan emosional dan spiritual.
Di
Indonesia walaupun kurikulum seringkali berubah atau perubahan itu hamper
terjadi setiap kali pergantian Menteri Pendidikan, namun orientasi pendidikan
tetap didominasi oleh kecerdasan intelektual (IQ) yang terlihat dari rapor,
NEM, dan IPK. Kesuksesan anak didik tetap mengacu kepada kecerdasan
intelektual, hampir-hampir tidak menyentuh atau tidak memperhatikan atau tidak
menghargai kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual atau kecerdasan-kecerdasan
yang lain. Padahal banyak contoh di sekitar kita yang membuktikan bahwa orang
yang memiliki kecerdasan intelektual saja belum tentu sukses berkiprah di dunia
kerja. Bahkan sering kali yang berpendidikan formal lebih rendah ternyata
banyak yang lebih sukses. Menurut pendapat Agustian (2001) kebanyakan program pendidikan
hanya berpusat pada kecerdasan intelektual (IQ). Padahal yang diperlukan adalah
bagaimana mengembangkan kecerdasan hati, seperti : ketangguhan, inisiatif,
optimisme, dan kemampuan beradaptasi.
Oleh
karena itu, marilah kita merenung, sambil menjawab beberapa pertanyaan berikut.
Apa benar yang kita lakukan terhadap anak didik kita selama ini hanya
mencerdaskan IQ, atau belum menyentuh kecerdasan-kecerdasan yang lain ?
Sudahkah kita mengidentifikasi, mengembangkan, dan menghargai berbagai
kecerdasan yang dimiliki oleh anak didik kita ? Kemudian, mau dibawa kemana
anak didik kita ?
DAFTAR
PUSTAKA
Hawi, Akmal. 2010. Kompetensi Guru PAI. Jakarta : Rafah
Press.
Lufri. 2007. Strategi Pembelajaran Biologi. Padang. UNP Press.
